Manado – Keberadaan Danau Tondano dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano sangat penting bagi masyarakat Sulawesi Utara khususnya daerah yang dilewati aliran sungai ini di Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado. Selain sebagai sumber bagi Pembangkit Listrik Tenaga Air, Danau Tondano dan DAS-nya juga memberi manfaat bagi sumber air bersih, perikanan, pertanian dan irigasi, peternakan, dan pariwisata.
Permasalahan yang saat ini dihadapi adalah pendangkalan Danau Tondano yang menurut data mencapai 1,5 m per tahun serta pencemaran di sepanjang DAS akibat limbah cair, baik dari industri maupun rumah tangga. Hal-hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi dan evaluasi program dan kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan oleh masing-masing SKPD/Lembaga/Sektor dalam pengelolaan DAS Tondano selang 2010 -2012 di ruang Huyula Kantor Gubernur Sulut Rabu, (20/6/2012).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Djouhari Kansil selaku Ketua Forum DAS Tondano, didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara Ir. Herry Rotinsulu, M.Si dan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulut Ir. Olvie Atteng, M.Si. Dalam rapat tersebut Kansil meminta seluruh instansi terkait untuk menyampaikan laporan yang disertai dengan analisa seberapa jauh output maupun outcome program yang selama ini telah dilaksanakan oleh masing-masing SKPD/Lembaga/Sektor untuk pelestarian dan optimalisasi fungsi DAS Tondano.
Kansil menjelaskan yang paling penting adalah bagaimana setiap SKPD dan secara bersama-sama dikoordinasikan jangan sampai apa yang telah dilakukan selama ini ternyata tidak membawa manfaat bagi pelestarian dan optimalisasi fungsi DAS Tondano. Ia meminta untuk melaporkan semua program yang sudah dilaksanakan serta manfaat dari program dan kegiatan tersebut.
“Kalau misalnya dilaporkan sudah dilakukan penanaman pohon, berapa pohon yang telah ditaman dan sampai dimana upaya tersebut mempengaruhi tingkat peningkatan debit air Danau Tondano dan DASnya,” ujar Kansil.
Untuk itu ia meminta supaya setiap Dinas, lembaga dan sektor terkait untuk melakukan pencegahan pengrusakan hutan disepanjang DAS Tondano. Koordinasi dan keterpaduan harus dimantapkan agar tidak terjadi tumpang tindih program, perencanaan program juga dimintanya dilakukan setelah mengevaluasi capaiyan yang telah dilakukan selama ini agar perencanaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan dana yang akan dianggarkan tidak akan terbuang secara sia-sia.(jrp)