Prof Paruntu Jaring Aspirasi di Ranoiapo
AMURANG—Dalam rangka masa reses anggota DPRD Provinsi Sulut, Ketua Komisi IV Bidang Kesra Prof Dr Ir Joppy Paruntu melakukan jaring aspirasi dengan masyarakat Kelurahan Ranoiapo Kecamatan Amurang Jumat (26/08), bertempat di BPU Ranoiapo. Dari pertemuan itu, banyak usulan yang dikemukakan warga kepada anggota DPRD Sulut, termasuk anggota DPRD Minsel sendiri.
‘’Pantai Amurang harus dibangun tanggul pemecah ombak. Sebab, yang dibangun sebelumnya telah rusak. Maka dari itu, warga Ranoiapo secara khusus dan Amurang pada umumnya mengusulkan untuk dibangun kembali. Karena Prof Dr Ir Joppy Paruntu yang juga Ketua Komisi IV DPRD Sulut bersamaan masa reses melakukan jaring aspirasi di Amurang, maka, harapan kami agar usulan ini dapat diteruskan kepada Gubernur Dr SH Sarundajang,’’ ujar Sonny Sariowan, warga Ranoiapo.
Menurut Sariowan, penting sekali dibangun tanggul pemecah ombak di Laut Ranoiapo. ‘’Memang sebelumnya ada, tetapi saat ini telah hancur akibat ombak pula. Sekarang saya bertanya, kapasitas dan kualitas pembangunan tanggul tersebut kurang jelas. Nah, melalui Prof Paruntu diharapkan usulan ini dapat diteruskan ke pemerintah. Apakah akan diambil dana dari APBD ataukah dari APBD Provinsi Sulut,’’ tambah Sariowan.
Senada dikatakan Willem Josephus SPd, bahwa memang pemerintah harus prioritas bangun tanggul pemecah ombak di pantai Ranoiapo. Sebab, ini juga demi keselamatan warga Ranoiapo sendiri dan Amurang pada umumnya. ‘’Nah, Prof Paruntu kan hari ini dalam masa reses melakukan jaring aspirasi dengan warga Ranoiapo. Olehnya, kami berharap halini dapat diteruskan ke pemerintah Provinsi Sulut,’’ sebut Josephus.
Prof Paruntu dalam wawancara kepada beritamanado usai mendengar aspirasi membenarkannya. ‘’Banyak sekali usulan yang disampaikan warga Ranoiapo secara khusus. Bukan hanya soal tanggul pemecah ombak. Tetapi, soal pasar Amurang yang amburadul. Ada juga, saluran (drainase, red) so ta prop. Serta pembuatan trotoar yang kurang jelas. Maka dari itu, saya menampung lebih dulu dan akan diteruskan sampai ke pak Gubernur Sarundajang,’’ kunci Prof Paruntu yang didampingi Wakil ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan, SE, Camat Amurang Andre Winowatan, SSTP Msi. (ape)