Bitung – Pekerjaan pembangunan toilet Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPT-PMD) Kota Bitung rupanya telah diperpanjang hingga tanggal 27 Mei 2014 dari batas pekerjaan sebelumnya 30 April. Hal itu dilakukan menurut Kepala BPPT-PMD Kota Bitung, Pingkan Sondakh karena ada perubahan konstruksi yang mengakibatkan proses pekerjaan toilet berbandrol Rp129,5 juta itu terlambat.
“Keterlambatan itu bukan kesalahan kontraktor tapi karena ada perubahan konstruksi,” kata Sondakh, Rabu (7/5/2014).
Ia menjelaskan, akibat adanya perubahan konstruksi pihaknya harus memberikan addendum atau tambahan waktu kepada CV Karya Sejati untuk menyelesaikan pekerjaan. “Dimana, gambar konstruksi yang telah disusun jauh sebelum pengerjaan dimulai, ternyata dianggap tidak sesuai,” jelasnya.
Tapi sayangnya Sondakh tidak menjelaskan lebih lanjut soal perubahan konstruksi tersebut, termasuk bagian mana yang harus diubah hingga pekerjaan proyek tersebut tak selesai tepat waktu.
Sementara itu, dari amatan dilapangan, kuat dugaan jika perubahan konstruksi dilakukan untuk menghindari penggalian lubang baru untuk safety tank toilet. Mengingat disamping bangunan toilet telah ada safety tank milik bangunan kantor BPPT-PMD, sehingga kuat dugaan safety tank toilet baru itu akan disatukan dengan safty tank yang sudah ada.
Dugaan itu diperkuat dengan informasi jika dalam pekerjaan proyek, para pekerja tak terlihat melakukan penggalian lubang untuk safty tank layaknya pembangunan toilet baru lainnya.(abinenobm)