Lokasi pabrik yang diduga ilegal.
Airmadidi-Kepala Dinas Tata Ruang Minut Drs Marlon Sangian mengaku tak tahu menahu dengan keberadaan pabrik di Kelurahan Airmadidi Atas, yang terletak di belakang pabrik air mineral, atau di belakang Universitas Klabat (Unklab).
“Saya sudah dapat informasi pembangunan pabrik, tapi saya tidak pernah mengeluarkan izin, jadi saya tidak tahu itu pabrik apa,” jelas Sangian ketika dikonfirmasi, Senin (9/3/2015).
Jalan menuju pabrik yang diblokir warga.
Di tempat terpisah, Anggota Dewan Minut Fredrik Runtuwene juga membenarkan hal itu. “Saya dan Pak Kapolsek Airmadidi sudah mencoba menghubungi pihak penanggung jawab pabrik itu, tapi mereka saling lempar bola. Setiap dikunjungi, jawaban sama, bos lagi keluar daerah, padahal upaya ini kami lakukan demi kepentingan mereka dan masyarakat,” jelasnya.
Runtuwene kepada berjanji akan mendiskusikan hal ini dengan Ketua Dewan Minut. “Saya akan minta Dewan menuntaskan masalah ini, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tandas pria yang akrab disapa Uche itu.(Finda Muhtar)