
MANADO – Opini Tak Wajar yang diberikan BPK RI kepada Pemkot Manado tahun 2009, menurut anggota Deprov Sulut, Teddy Kumaat, mendesak bagi Godbless Vicky Lumentut dan Harley Benfica Mangindaan, sebagai walikota dan wakil walikota yang baru dilantik untuk melakukan perbaikan administrasi keuangan di Pemkot Manado.
“Harus dibereskan semua administrasi keuangan mulai dari tingkat kelurahan, SKPD dan perbendaharaan. Jangan sampai pengalaman lalu terulang kembali,” ujar mantan wakil walikota Manado ini mengingatkan.
Kumaat juga menyinggung lahan 16 persen yang menjadi hak Pemkot yang hingga kini belum tuntas. “Ini harus diselesaikan juga agar pekerjaan pemerintah kedepan tidak menumpuk,” pungkasnya.