Manado, BeritaManado.com — Setiap warga negara Indonesia memiliki hak politik dipilih dan memilih pada konteks berdemokrasi.
Dengan demikian, siapa saja dengan latar belakang apapun, mempunyai kesempatan sama mengikuti proses pemilu, baik di ranah legislatif maupun eksekutif.
“Dari pandangan itulah, maka hak dan kewajiban selaku warga negara wajib dihormati dan diberikan ruang, termasuk para purnawirawan dan pensiunan ASN,” kata Pengamat Politik Ruben Saerang, Rabu (22/3/2023).
Menurut Ruben, ketertarikan para purnawirawan TNI/Polri berlabuh ke dunia politik memang menjadi hal menarik.
Pertanyaannya, lanjut Ruben, apakah kehadiran para pensiunan TNI/Polri itu sudah memiliki kemampuan berpolitik atau sekadar mencari kesibukan di tempat baru.
“Sebab dunia politik itu gelap gulita, dengan berbagai intrik yang cukup dinamis,” katanya.
Ruben menjelaskan, ketika aktif di militer, seseorang dituntut untuk disiplin dengan aturan mengikat.
“Namun, jika yang bersangkutan menyeberang ke dunia politik praktis, kebanyakan akan memunculkan frustasi apalagi jika mengalami kegagalan,” tegas Ruben.
Olehnya, kata Ruben, belum ada jaminan para purnawiran militer dan polri maupun ASN bisa mulus meraih hasil yang diinginkan.
Sebagai mantan anggota DPRD Sulut, Ruben melihat keberhasilan sejumlah figur di arena politik karena memiliki karakter seorang politisi.
Plus, lanjut Ruben, dengan proses pengkaderan parpol dan dukungan logistik serta pengetahuan mumpuni.
“Dalam paling penting adalah sikap merakyat dan tampil apa adanya. Ini juga faktor penting karena rakyat kini sudah pintar,” jelasnya.
Lantas bagaimana peluang pensiunan TNI-Polri di kontestasi politik 2024?
Ruben menyarankan untuk tampil apa adanya.
Menjauhkan gaya otoriter yang melekat sewaktu masih menjabat.
Ruben menbambahkan, selama atribut dan mental itu tidak dilepas, maka peluang gagal cukup besar.
“Jadi sekalipun parpol merekrut mereka dengan rekam jejak mantan jenderal, itu sama sekali bukan jaminan meraup suara signifikan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)