MANADO – Makan-Minum (Mami) di DPRD Kota Manado dikabarkan tidak melalui proses tender. Ketua NSCW Sulut, Harold Lumempouw SH mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado untuk memeriksa alokasi anggaran Mami di DPRD Kota Manado.
Menurutnya, sesuai Kepres 80 Tahun 2003 menyebutkan, anggaran dengan dana diatas Rp 100 juta harus melalui proses tender, sementara anggaran Mami di Dekot Manado sebesar Rp 300 juta tidak ditenderkan.
Sekwan Drs Denny Mandagi kepada media, Rabu (19/05) mengatakan, proses mami tidak ditenderkan karena menyesuaikan dengan agenda DPRD Kota Manado.
MANADO – Makan-Minum (Mami) di DPRD Kota Manado dikabarkan tidak melalui proses tender. Ketua NSCW Sulut, Harold Lumempouw SH mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado untuk memeriksa alokasi anggaran Mami di DPRD Kota Manado.
Menurutnya, sesuai Kepres 80 Tahun 2003 menyebutkan, anggaran dengan dana diatas Rp 100 juta harus melalui proses tender, sementara anggaran Mami di Dekot Manado sebesar Rp 300 juta tidak ditenderkan.
Sekwan Drs Denny Mandagi kepada media, Rabu (19/05) mengatakan, proses mami tidak ditenderkan karena menyesuaikan dengan agenda DPRD Kota Manado.