Kotamobagu – Program Nasional (Prona) sertifikasi tanah di Kota Kotamobagu mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kotamobagu. Anggota Komisi I (satu) Dekot Nurdin Makalalag, belum lama ini mengingatkan masyarakat untuk turut mengawasi prona.
Ia mewarning pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk tidak memungut biaya terkait program yang dibiayai oleh APBN ini. “Kalau ada pemungutan biaya yang memberatkan masyarakat, laporkan saja karena prona sudah dibiayai lewat APBN” tukasnya.
Lanjut Papa Eva sapaan akrabnya. “Masyarakat harus ikut mengawasi agar Prona bisa tepat sasaran sesuai dengan harapan kita bersama, demikian pula petugas lapangan harus benar – benar memprioritaskan kepada masyarakat yang benar – benar membutuhkan” tutup Nurdin. (zumi)