Tahuna – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. HR Makagansa MSi menyampaikan terima kasih terlebih kepada tim pengkaji Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tahuna yang dengan hasil kajian tim tersebut menyatakan Kota Tahuna layak dimekarkan.
“Mari kita sama – sama doakan bersama agar proses RUU DOB dapat segera diparipurnakan pihak eksekutif dan legislatif untuk disahkan menjadi undang-undang,” pintanya, Senin (9/12), saat ditemui beritamanado di kediamannya.
Kabupaten Sangihe yang merupakan kabupaten induk sementara mempersiapkan segala bentuk administrasi guna menunjang terbentuknya Kota Tahuna, karena apabila Kota Tahuna ditetapkan sebagai DOB maka secara otomatis , ibukota kabupaten akan dipindahkan. Maka perlu persiapan yang matang menyangkut asset dan kewajiban dari kabupaten induk, agar tidak menjadi kendala di kemudian hari.
“Pemerintah kabupaten juga sementara menyiapkan proses pemindahan Kabupaten Kepulauan Sangihe ke wilayah Tabukan Utara dan penyambutan DOB Kota Tahuna. Sebab kehadirannya akan menambah aktifitas ekonomi di Kota Tahuna yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat, dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya sembari berharap dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat Sangihe.(gun)