Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

MA Tolak Gugatan Melky Pangemanan, Begini Pernyataan Tim Hukum JGKWL

by Alfrits
Selasa, 19 November 2024, 19:15 pm
in Berita Utama, Minut
A A
  • 5shares
Tim Hukum Joune Ganda – Kevin Lotulung (JGKWL) memberikan pernyataan resmi perihal putusan Mahkamah Agung yang menolak kubu Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi.

Minut, BeritaManado.com — Tim Hukum Joune Ganda – Kevin Lotulung (JGKWL) memberikan pernyataan resmi perihal putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi.

Anggota Tim, Darul Halim, sedari awal menilai banyak hal yang tidak subtantif dalam gugatan tersebut.

Bahkan, Darul melihat gugatan sangat bernuansa politis.

“Apalagi tujuannya untuk mendiskualifikasikan pasangan JGKWL,” ujar Darul, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Rahman Ismail, Anggota Tim lainnya, menyambut baik keputusan MA.

Menurut Rahman, putusan ini sekaligus membuktikan kepada publik bahwa paslon JGKWL selalu taat aturan, dan tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum.

Rahman juga bilang, Joune Ganda sangat bersyukur dengan putusan MA itu.

“Beliau (Joune Ganda) mengapresiasi karena keadilan telah menemukan jalannya,” terang Rahman.

Ia menegaskan, putusan MA adalah final dan mengikat, dan tidak ada lagi upaya hukum lain.

“Karena sebelumnya gugatan serupa sudah ditolak di level PTTUN,” jelas Rahman.

Anggota Tim, Stela Runtu, juga bersyukur dengan putusan MA.

Bagi Stela, itu menjadi bukti bahwa JGKWL sangat menjunjung tinggi semua aturan, dan tidak pernah menyalahgunakan jabatan sebagai kepala daerah.

“Silakan publik menilai, putusan adalah final dan membuktikan semuanya,” terang Stela.

Sementara rekan Stela, Chintia Pangemanan, memastikan tidak ada lagi hal yang bisa menghambat pencalonan JGKWL di Pilkada Minut.

“Jadi jangan lagi membangun opini liar. Mari sama-maja jaga kondusifitas untuk suksesi pesta demokrasi,” tandasnya.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 5shares
Tags: Joune gandaKevin Lotulungmichael PangemananPilkada Minut

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.