Manado — Hanny Pantouw penuhi janjinya dengan membawa keranda di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Senin (3/2/2020).
Tonaas Wangko Laskar Manguni Indonesia (LMI) bersama ratusan anggotanya ini melaksanakan aksi damai menuntut Kejati Sulut segera bertindak untuk menuntaskan kasus pemecah ombak.
Kejati Sulut disebut Hanny Pantouw seperti mendiamkan kasus pemecah ombak, padahal dalam putusan pra peradilan, Kejati Sulut diperintahkan untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Kami bukan menyerang oknum, tapi korupsi dan soal penegakan hukum di Sulut. Kalau Kejati Sulut diam, ada apa? Pertanyaan ini akan terus muncul dan akan terus disampaikan,” ujar Hanny Pantouw.
Merasa kecewa dengan proses hukum, LMI pun membakar keranda yang di bawa tepat di depan tangga Kantor Kejati Sulut.
“Ini tanda matinya supremasi hukum di Sulut. Bentuk kekecewaan kami karena hukum yang seolah tidak bisa berbuat apa-apa melawan kasus korupsi. Kasus ini sudah tiga tahun, bagaimana,” kata Hanny Pantouw.
Hingga keranda dibakar, Hanny Pantouw dan massa menyayangkan sikap Kajati Sulut yang belum juga menemui massa.
“Kami sayangkan Kajati yang tidak menemui warga yang mau memberantas korupsi. Kami datang meski hujan, dengan biaya pribadi, dengan ancaman tapi kami tidak diterima, mau jadi apa Kejaksaan ini,” tegas Hanny.
(sri surya)