Manado – LKPJ Gubernur tahun 2014 pada urusan Pemerintahan Umum, ditandai dengan peningkatan kualitas hubungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Dijelaskan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang, tahun 2014 telah terfasilitasinya penyelesaian tapal batas wilayah di provinsi Sulawesi Utara dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri penetapan batas antara Kabupaten Minahasa Tenggara dengan Minahasa Selatan dan antara Minahasa dan Minahasa Utara.
“Untuk itu pemerintah provinsi menerima penghargaan sebagai ‘fasilitator terbaik penyelesaian tapal batas daerah’ dari kementerian dalam negeri”, tutur Sarundajang pada rapat paripurna di DPRD Sulut, pekan lalu. (jerrypalohoon)