BITUNG—LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) kota Bitung meminta Polres kota Bitung segera menindaklanjuti temuan DPRD kota Bitung soal realisasi DAK 2010. Pasalnya menurut ketua LSM LIRA, Sanny Kakauhe, temuan DPRD kota Bitung dalam hal ini komisi A sudah menjadi dasar kuat untuk melakukan pengusutan realisasi DAK yang penuh dengan keganjilan.
“Atas nama masyarakat kota Bitung kami meminta Polres Bitung segera menindaklanjuti temuan komisi A soal realisasi DAK 2010 yang bermasalah. Dan kami harap ini segera dilakukan karena bukti penyimpangan sudah ada ditangan anggota DPRD,” kata Kakauhe, Jumat (22/7).
Menurut Kakauhe, anggota komisi A sudah dua kali melakukan pengecekan dilapangan, baik proyek fisik maupun proyek pengadaan yang bersumber dari DAK 2010. Dan temuan komisi A sangat tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan Dikpora kota Bitung yang melaporkan realisasi DAK 2010 sudah 100% alias tidak ada masalah.
“Polres harus bertindak karena ini sudah masuk penyimpangan hukum, mulai dari realisasi yang belum 100% sedangkan masa pekerjaan sudah habis serta penyampaian laporan yang tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan,” ujar Kakauhe seraya berharap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti Polres Bitung.(en)