Manado, BM – Lima Anggota DPRD Kota Manado masing-masing Hesky Naray, Hanny Polii, Ronny Eman, Lineke Kotambunan, Stela Pakaya menerima keluhan dan usulan perwakilan warga di Kelurahan se Kecamatan Tikala mengeluhkan rusaknya infrastruktur seperti jalan, drainase dan susahnya mendapatkan minyak tanah. Keluhan warga ini terungkap pada saat lima Anggota DPRD Kota Manado Dapil III Kecamatan Tikala tersebut melakukan reses Senin, (16/4) malam di Kelurahan Taas Lingkungan I.
Salah seorang warga Kelurahan Taas bernama Cong Raminggela misalnya mengeluhkan supaya para anggota DPRD Kota Manado ini dapat memperjuangkan pembangunan drainase dan jalan alternatif di Lingkungan satu. Menariknya sebelum melakukan keluhan dan memberikan pertanyaan Raminggela “menantang” lima anggota DPRD Kota Manado tersebut apabilah mau restui, menyetujui apa yang warga pertanyakan kalau tidak ia tidak akan melanjutkan pertanyaannya.
“Kami memohon para wakil rakyat dapat memperjuangkan pembangunan pembuangan (saluran) air/drainase agar dapat diperlebar karena bila terjadi hujan sering mengalami banjir dikarenakan daya tampung saluran tersebut tidak lagi memenuhi jumlah air yang mengalir, akibatnya rumah warga disepanjang aliran sungai sering terendam banjir,” ujar Raminggela. Sembari menambahkan “selain pembangunan drainase, perlu juga dibangun jalan alternatif didaerah itu, karnah sering terjadi banjir sehinggah dapat menggangu aktivitas warga,” kata Raminggela.
Menyikapi aspirasi warga, Anggota DPRD Kota Manado Hanny Polii mengatakan “hal ini menjadi tugas dan tanggungjawab Anggota DPRD untuk merespon dan menyerap aspirasi dari tengah-tengah masyarakat, Inilah tujuan reses DPRD Kota Manado Dapil III Kecamatan Tikala, jadi apa menjadi usulan warga akan disampaikan,” katanya.
Polii menambahkan “karna saya wakil rakyat sudah ditempatkan disana saya katakan yah, saya akan berjuang bersama teman-teman, tetapi lolos tidaknya, itu masih tanda tanya. Wajib bagi kita untuk membela, semua kepentingan usulan, ataupun masukan yang berada di Kota Manado khususnya Kecamatan Tikala ini, merupakan kebanggaan kami jika kami dapat memperjuangkan aspirasi yang ada, masukan yang ada, untuk kita tetapkan, bahas bersama-sama dengan pemerintah Kota yaitu eksekutif, untuk dijalankan sesuai keinginan masyarakat Kecamatan Tikala, tetapi dalam penetapan anggaran pemerintah Kota itu dibahas bersama eksekutif dan legislatif, jadi tidak bisa sepihak,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Naray bahwa fungsi DPRD sebagai pembuat Perda, Undang-Undang di daerah, sebagai pengawas dan penetapan Budjeting. Tetapi hal ini harus duduk bersama dengan pemerintah Kota, untuk membahas masalah-masalah seperti yang sudah diajukan tadi.
Para Anggota Dewan tersebut mengharapkan agar masyarakat dapat mendukung penuh perjuangan para wakil rakyat Dapil III Kecamatan Tikala. (jrp)