Manado, BeritaManado.com — Beredar informasi di media sosial (Medsos) yang menyatakan Saltima Ripi Tangjong, istri dari Dandim Manado Christian Noel Tangjong masuk sebagai pasien positif yang terjangkit wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dr Harley Alfredo Benfica Mangindaan sebagai sahabat dekat keduanya langsung memastikan kebenaran informasi tersebut dengan melakukan videocall melalui WhatsApp kepada Saltima, Selasa (7/4/2020).
“Melalui videocall tadi, Saltima mengatakan keadaannya sedang baik-baik saja,” kata Harley Mangindaan menceritakan kondisi Saltima saat ini, kepada BeritaManado.com.
Lebih lanjut, Harley Mangindaan menuturkan Saltima Ripi juga menceritakan riwayat perjalanannya hingga kembali ke Manado.
“Tadi, Saltima juga menceritakan keberangkatannya ke Israel pada Selasa (3/3/2020) hingga Jumat (13/3/2020) dan kembali ke Jakarta pada Sabtu (14/3/2020) langsung ke Makasar. Sampai di Makassar, ia lalu melanjutkan perjalanan dengan menggunakan bis ke Toraja,” ungkap Bang Ai sapaan akrab Harley Mangindaan.
Tanggal Minggu (22/3/2020), Bang Ai menambahkan dari Toraja, Saltima beranjak ke Makasar dan langsung ke Manado, saat tiba di Manado pada Senin (23/3/2020) langsung mengisolasi diri secara mandiri di rumah.
“Pada tanggal Sabtu (4/4/2020), Saltima masuk ke Rumah Sakit Robert Wolter Mongisidi Teling dengan kondisi kesehatan yakni tidak batuk, tidak sesak napas, tidak demam, suhu badan 35.5, nafsu makan bagus, tekanan darah dan lain-lain normal,” ungkap Ai Mangindaan.
Bang Ai juga melakukan konfirmasi secara langsung kepada Christian Noel Tanjong, tentang keadaan dari kerabat bahkan saudara-saudara di Toraja hingga saat ini.
“Tadi saat saya lakukan konfirmasi ke Dandim, beliau menuturkan yang bertemu dengan istrinya tidak ada yang sakit sampai dengan sekarang. Beliau juga mengakui dirinya sendiri sudah mengikuti rapid tes sebanyak dua kali dan hasilnya negatif,” tandas Bang Ai.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas COVID-19, dr Steaven Dandel mengatakan Sulut ketambahan dua pasien positif.
Keduanya adalah pelaku perjalanan dari luar negeri.
“Mereka melakukan perjalanan dari luar negeri bersama,” ujar Steaven Dandel, saat jumpa pers, Senin (6/4/2020), di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.
Diketahui keduanya adalah perempuan berusia 49 dan 42 tahun, warga Manado yang sebelumnya dilakukan tes menggunakan rapid test dan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kemudian setelah dilakukan tes swab dan hasilnya positif.
“Saat ini pasien dirawat di RSUD Wolter Monginsidi Manado,” jelas Dandel.
(***/sri)