Manado, BeritaManado.com –
Aturan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2015 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategi Yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi menjelaskan, dengan adanya fitur penambahan data NIK dan NPWP, PLN ingin ikut meningkatkan kualitas administrasi pelanggan.
PLN juga menjamin kerahasiaan seluruh data pelanggan.
“Pembaharuan data melalui PLN Mobile tidak rumit dan hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit,” katanya.
Ini Cara Melalui PLN Mobile:
- Aplikasi PLN Mobile ini bisa Anda gunakan di ponsel pintar dengan mengunduhnya melalui Play Store atau App Store
- Masuk ke aplikasi PLN Mobile, klik menu “Profile” yang ada di sudut kanan bawah.
- Pilih “Layanan Saya”, kemudian klik ID Pelanggan yang dipilih.
- Lanjutkan dengan klik “Data Diri”.
- Tampilan data diri akan terlihat, cek NIK sesuai KTP dan/atau cek kartu NPWP. lakukan data.
Pelanggan juga diimbau untuk terus menggunakan PLN Mobile untuk mendukung pelayanan ketenagalistrikan.
Mulai dari info tagihan, pembelian token, aplikasi aplikasi baru, layanan pengaduan, dan lainnya.
Selain melalui PLN Mobile, pelanggan nantinya juga dapat melakukan penyesuaian data NIK/NPWP dengan dipandu petugas PLN yang datang ke rumah.
(***/Finda Muhtar)