Manado – Perjalanan dinas luar daerah bukan lagi sekadar hobby para anggota DPRD terhormat yang duduk di gedung DPRD Sulut, bahkan sudah kecanduan karena banyak faktor seperti adanya tambahan penghasilan dalam melakukan perjalanan dinas ini.
Informasi yang beredar, selang tiga bulan di tahun 2012 ini, uang rakyat yang terkuras kabarnya sudah mencapai Rp 3 miliar.
Selain agenda tetap komisi I – IV yang setiap bulannya wajib melakukan perjalanan dinas luar daerah, belum lagi agenda pansus dan konsultasi-konsultasi serta acara seremonial lainnya.
Bila dihitung, setiap anggota DPRD sudah melakukan perjalanan dinas luar daerah sebanyak 10 kali dan dikalikan modal Rp 10 juta bagi 43 anggota DPRD sudah mencapai Rp 4 miliar lebih.
Sungguh di-sayangkan karena dengan alasan studi banding, kinerja lembaga DPRD Sulut akhir-akhir ini justru disorot oleh berbagai pihak karena tidak maksimal dan optimal. Selain belum menghasilkan Perda inisiatif, kode etik DPRD juga belum ditetapkan. Belum lagi persoalan dan aspirai rakyat yang sering diabaikan.
Saat dikonfirmasi, Sekretariat DPRD Sulut yang mengetahui pasti penggunaan dana perjalanan dinas luar daerah oleh anggota DPRD, enggan memberikan informasi kepada wartawan dan terkesan melempar tanggung jawab.
“Kalau kabag humas yang datang meminta data, akan kami berikan kemudian kabag humas menginformasikan kepada wartawan. Datanya ada dan lengkap,” ujar Manua, PNS DPRD Sulut. Namun, disaat Kabag Humas Drs Marcellino Lomban mendatangi ruangan kabag keuangan, Lomban juga berkelit harus seizin sekretaris DPRD. “Saya sudah minta, tapi harus seizin atasan (sekretaris DPRD,red),” ujar Lomban. (is)