MANADO – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus dibahas secara menyeluruh dan terpadu. Ketika RTRW ini diperdakan maka harus tahu pasti singkronisasi dengan kabupaten/kota bagaimana. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Persatuan Nasional (FPN) DPRD Sulut, Farid Lauma, sore tadi.
“Harus ada singkronisasi dengan kabupaten/kota jangan sampai RTRW ada perbedaan,” ujarnya.
Ini juga bukan hanya Kabupaten Kota dan provinsi tapi di tingkat Nasional juga harus singkron. Dengan demikian harus ada tahapan, sebelum pembahasan harus turun ke daerah, jangan sampai terjadi tumpang tindih RTRW kabupaten/kota dan provinsi.
“Ini perlu dilakukan sehingga semua data baik di kabupaten/kota dan provinsi bahkan sampai di tingkat nasional tetap singkron,” pungkasnya. (is)