Bitung – Proses pleno perhitungan suara Pemilu legislatif ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhambat dengan pemadaman lampu dan gangguan signal telepon. Akibatnya, proses pleno tak berjalan dengan maksimal karena dalam melakukan pengolahan data perolehan suara menggunakan komputer tak dapat dilakukan.
“Belum lagi kami tak bisa melakukan komunikasi dengan KPU Kota Bitung untuk berkonsultasi karena signal terlkomsel mengalami gangguan,” kata salah satu anggota PPK Matuari, Hezky Goni, Senin (14/4/2014).
Goni mengaku sangat menyangkan aksi pemadaman lampu dari PLN yang dilakukan dari proses perhitungan suara di tingkat TPS hingga pleno PPK yang tak pernah berhenti. “Harusnya ada informasi terlebih dahulu jika memang ingin melakukan pemadaman agar bisa diantisipasi. Bukan seenaknya dipadamkan tanpa informasi,” katanya.(abinenobm)