Amurang : Karel Lakoy, anggota DPRD Minahasa Selatan (Minsel) mengatakan, pihaknya berharap Bupati Minsel Christiany Eugenia Tetty Paruntu mengevaluasi oknum akte kelahiran illegal ML yang adalah Kepala Seksie Akte Kelahiran dan akte kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minsel.
“Pihak Inspektorat Minsel harus menelusuri akte aspal yang jelas-jelas tidak sesuai prosedur. Soal sanksi atau, tindakan terhadap oknum ML ini, itu kewenangan ibu bupati,” ujar Lakoy, kepada beritamanado.com
Menurutnya, sangat diharapkan bupati evaluasi oknum PNS yang tidak bertanggung jawab, sengaja memperjual belikan blanko, bahkan indikasi kuat sudah cukup banyak terjadi, tapi masih tersimpan rapat. “Bisa saja banyak blanko illegal yang diperjual belikan. Untuk itu, harus ditelusuri agar daerah ini tidak dirugikan,” sebut Lakoy yang juga Sekretaris Komisi PG ini.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Minsel Corneles Mononimbar yang marah akibat mengetahui salah satu kepala seksi-nya terlibat penjualan akte kelahiran. Padahal sebelumnya saya sudah memerintahkan semua dokumen yang masih berada di tangan staf untuk dikembalikan ke kantor.
“Tapi nyatanya masih ada saja yang nekad. Secara internal, ML pasti diberikan sanski. Tapi tidak hanya sampai disitu saja, kasusnya akan dilimpahkan ke inspektorat. Kalau perlu sampai di kepolisian,” tandas Mononimbar. (sanlylendongan)