Wu Lan dan Waraney, Miras dari Bahan Baku Cap Tikus (Foto BeritaManado.Com)
Manado – Cap Tikus ‘dituding’ sebagai biang keladi kasus kriminalitas yang banyak terjadi di Sulawesi Utara. Pemerintah diminta mempermudah ijin pabrik minuman beralkohol.
“Karena kenyataan cap tikus melimpah di Sulut, jika tidak diolah moderen menjadi minuman berlabel justru dikomsumsi langsung akan berakibat buruk bagi masyarakat”, tukas pemerhati sosial Steven Wowiling, Jumat (10/4/2015).
Sebelumnya, Koning Lapasi dari Asosiasi Produsen Minuman Beralkohol (ASPROMIA) Sulut mengatakan, kuota bahan baku olahan pabrik 120 ribu liter cap tikus per tahun dari Kementerian Perindustrian masih kurang.
“Miras pabrikan di Sulut sangat sedikit sehingga cap tikus lebih banyak dikumsumsi langsung masyarakat. Cap tikus masuk pabrik diolah dengan teknologi tinggi menjadi miras berkualitas bisa dijual di hotel dan restoran bahkan dieksport”, ujar Lapasi. (jerrypalohoon)