Manado — Rencana Pemerintah Kota Manado untuk menghadirkan Peraturan Walikota (PerWali) tentang pengurangan penggunaan styrofoam dan sedotan plastik dipastikan oleh Walikota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA sedang dikerjakan.
Kepada BeritaManado.com, Vicky Lumentut mengatakan, Perwali tersebut sementara dikaji dan diupayakan penetapannya dilakukan dengan segera.
“Kita usahakan per Januari 2020 sudah jalan,” ujar Vicky Lumentut.
Hal tersebut dikatakannya merupakan kebutuhan kota, dimana sampah yang datang darimana-mana ditambah dengan produksi sampah dari kota Manado sendiri jumlahnya terus meningkat.
“Kita harus makin peduli dengan lingkungan karena ujung-ujungnya untuk kesehatan kita sendiri. Apalagi sejenis styrofoam sangat sulit terurai. Ini harus kita kerjakan dan sukseskan bersama agar lingkungan kita bersih, diri kita sehat dan tentu untuk bumi yang lebih baik untuk masa depan anak cucu kita,” kata Vicky.
Dihimpun dari berbagai sumber, styrofoam mengandung benzena yaitu salah satu bahan penyebab kanker.
Styrofoam pun sangat sulit terurai, tapi dengan mudah hancur menjadi bagian kecil hingga mudah dimakan hewan, terutama hewan laut yang sering dikonsumsi manusia.
(srisurya)