Manado – DPRD Kota Manado menggelar hearing Badan Penyelenggara Jaminan Sosial – Ketenagakerjaan (BPJS-TK), Senin (13/8/2018).
Hearing dipimpin, Ketua Komisi D DPRD Kota Manado, Apriano Ade Saerang didampingi Wakil, Dijana Pakasi, Sekretaris Sonny Lela serta anggota Jonas Makawata, Cicilia Londong, Vanda Pinontoan dan Abdul Wahid Ibrahim.
Langkah hearing diambil dikarenakan BPJS-TK dinilai kurang dalam melakukan sosialisasi terhadap Perusahaan atau pemberi kerja dan karyawan.
Menurut Apriano Ade Saerang, Komisi D DPRD Kota Manado pun telah mendesak BPJS-TK untuk segera mensosialisasikan karena banyak keluhan masyarakat.
“Memang program sangat baik, namun karena sosialisasi tidak menyeluruh maka timbul pemahaman berbeda, termasuk denda, pembayaran iuran, lama bekerja dan hak yang bakal didapat,” kata Apriano Ade Saerang kepada BeritaManado.com usai hearing.
Politisi Partai Gerindra dapil Sario Malalayang itu pun berharap akan ada kerjasama yang baik antara BPJS, Pemerintah dan pemberi kerja, termasuk karyawan yang bekerja sudah 6 bulan sudah bisa didaftarkan BPJS-TK.
“Nantinya masyarakat akan ada Edukasi agar tidak ada kekeliruan karena BPJS telah sepakat akan terus mensosialisasikan. Karena itu kami meminta perusahaan mendaftarkan pekerja di BPJS. Begitu pun dengan BPJS tidak perlu kaku dalam melayani masyarakat baik dari segi komplain atau keluhan. Apalagi selama ini masyarakat hanya mengenal BPJS Kesehatan,” ujar Apriano Ade Saerang.
Adapun keuntungan BPJS-TK seperti jaminan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
(Anes Tumengkol)