Manado – Program pemerintah pusat terhadap konfersi minyak tanah ke LPG (Elpiji) dan Pertamina sebagai oprator penyaluran Elpiji subsidi 3 kg di Sulawesi Utara, sampai saat ini masih membahas soal berapa banyaknya kuota Elpiji 3 kg yang harus disalurkan ke wilayah Sulut karna, sampai saat ini, perhitungan kuotanya masih kurang jelas (KJ). Hal ini sempat terungkap pada rapat kerja bersama antara pemerintah Provinsi serta Pertamina beberapa waktu yang lalu di Kantor Gubernur Sulut.
Menurut Sales Area Manajer Elpiji Pertamina Manado Isfahani menjelaskan bahwa di Provinsi Sulut sendiri ada 9 Kabupaten/Kota yang sudah terprogram konfersi minyak tanah ke Elpiji sebagaimana yang terdaftar merupakan pendistribusian paket perdana yang diprogramkan Ditjen Migas dan masih ada beberapa Kabupaten/Kota yang belum terdistribusi. Sebagaimana bahan bakar lainnya Elpiji 3 kg dikuota oleh pemerintah, di kuota dalam konteks berapa subsidi yang dipersiapkan oleh pemerintah ke program ini yang didistribusikan ke seluruh Wilayah Indonesia.
“saya sampaikan bahwa hak mengenai kuota, kebetulan karna wilayah kita (Sulut) proses konfersi baru selesai pada pertengahan Bulan Mei sesuai informasi, sehingga momentum pemakaian Elpiji di masyarakat itu masih terjadi peralihan-peralihan. Kami berinisiatif ke perusahaan untuk menyampaikan kondisi ini sehingga kami bisa mendapati volume kewajaran terdistribusi Elpiji di Wilayah Sulawesi Utara sebelum penetapan kuota, karna pola konsumsi di masyarakat tentu saat ini masih terjadi peningkatan-peningkatan,” jelas Isfahani.
“Dalam rencana kerjanya kami mengikuti tren pertumbuhan pemakaian Elpiji dari waktu-kewaktu dan mendengarkan permintaan dari para agen-agen Elpiji kami ke wilayah-wilayah agar kami bisa menyiapkan Elpijinya untuk kebutuhan di lokasi. Itulah pola kami dalam hal memperhitungkan kuota dan kami seyogianya masih belum menetapkan kuota karena itu bukan kewenangan kami menurut saya,” ujarnya lagi.
Ia mengharapkan pihak pemerintah dan para agen bisa merekomendasikan potensi kebutuhan Elpiji wajar di Sulut di suatu saat nanti, yang akan menjadi patokan pemerintah untuk Sulut sendiri. Sehingga pihak Pertamina bisa dengan tenang memiliki kuota yang cukup untuk Sulut khususnya kebutuhan Elpiji 3 kg. (jrp)