Manado – JFH (34) warga Wanea, melaporkan AW (20-an) warga Malalayang karena melakukan pelecehan terhadap anaknya Kuntum (15), (nama samaran-red).
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, (15/9/2016 ) di rumah R, yang merupakan teman dari pelaku A di Winangun Satu.
Menurut pengakuan Kuntum kepada BeritaManado.com, kejadian yang dialaminya, bermula ketika dirinya diajak oleh pelaku untuk jalan-jalan.
“Saat ditengah jalan, dia (pelaku) mengajak untuk pergi ke rumahnya R di Jambore,” ucap Kuntum yang saat ini tercatat sebagai sebagai siswa kelas 1 di salah satu SMK ternama di Manado.
Setelah mereka sampai di rumah rekan dari A, si A langsung menarik dirinya masuk ke dalam kamar, dan mulai melakukan aksinya kepada Kuntum.
“Saat didalam kamar, dia ciong pa kita di bibir dan bagian leher. Kong dia pegang kita pe dada,” kata Kuntum.
Merasa anaknya telah diperlakukan tidak senonoh, ibu korban JFH langsung melaporkan perbuatan A ke Polresta Manado Jumat, (16/9/2016).
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima, dan sudah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tutup Marsidi.(RickyPapalangi)
Baca juga:
- Ini Pengakuan Korban Dugaan ‘Cabul’ Oknum Pejabat yang Curhat di DPRD Manado
- Terkait Kasus Dugaan Pencabulan, Ini Kata Hendrik Warokka
- Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SMK, Ini Tanggapan GEMMY KAWATU