Maya Rumantir dan Komite IV DPD RI saat Kunker di Sulawesi Selatan
Makassar, BeritaManado.com — Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), 19-21 Mei 2024 melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kunker tersebut dalam rangka tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II tahun 2023 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Tujuan Kunker tersebut yaitu untuk memperoleh informasi dan penjelasan secara komprehensif tentang hasil pemeriksaan BPK R
II di Semester II tahun 2023 lalu.
Secara khusus hal tersebut terkait Pemerintah Daerah, baik mengenai pemeriksaan keuangan, kinerja maupun dengan. Tujuan tertentu.
Bersama dengan Komite IV, Maya Rumantir juga mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan beberapa hal, diantaranya penyebab adanya temuan BPK RI.
Kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Maya Rumantir menyampaikan beberapa pertanyaan, diantaranya apakah terdapat temuan setiap tahunnya.
Maya Rumantir juga menanyakan mengenai kemungkinan adanya ketidakpatuhan terhadap instansi pemerintahan yang ada.
“Dalam pertemuan ini, kami membahas sejumlah masalah termasuk ketaatan terhadap aturan yang ada, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
(Frangki Wullur)