MANADO – Antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulut saat ini telah mencapai tingkat yang sangat meresahkan masyarakat. Antrian bahkan telah mengganggu ketertiban umum. Permasalahan semakin pelik karena terungkap adanya indikasi adanya SPBU melakukan penjualan BBM bersubsidi secara illegal.
“Untuk itu kami mintakan kepada pihak berwajib untuk segera mengambil tindakan penertiban karena hal ini menjadi salah-satu faktor kelangkaan BBM bersubsidi,” tukas anggota komisi 2 DPRD Sulut Teddy Kumaat.
Lanjut Kumaat, jika kelangkaan BBM tahun lalu oleh Pertamina beralasan kuota, maka tentu saat ini alasan tersebut pastilah tidak ada. “Akhir tahun lalu boleh beralasan kuota, tapi sekarang khan awal tahun,” tambahnya.
Sekali lagi Kumaat mendesak kepada pihak pertamina dan kepolisian bertindak tegas kepada oknum petugas SPBU dan masyarakat yang sengaja melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi secara illegal. (mega)