Manado – Anggota komisi 2 DPRD Sulut, Teddy Kumaat mendesak pemerintah melakukan operasi khusus terkait pelanggaran penjualan gas LPG. Hal tersebut merupakan bentuk jawaban dari banyaknya keluhan masyarakat.
“Karena memang banyak laporan yang kami terima bahwa gas elpiji yang dijual beratnya tidak sampai 3 kilogram. Nah, penjual harus diwajibkan memiliki timbangan yang sudah ditera, berat tabung dan gas total harus 8 kilogram,” ujar Kumaat.
Selain menyorot berat tabung gas, mantan wakil walikota Manado ini juga mendesak pemerintah melakukan operasi Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG. Tambahnya, pengecer yang melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi tegas.
“Ini juga harus ditindaklanjuti karena masih banyak pengecer yang menjual diatas harga eceran tertinggi. Mereka harus ditindak tegas untuk memberi efek jera agar masyarakat tidak dirugikan,” ketusnya lagi. (Jerry)