Manado – Terjadi argumentasi alot pada Pasal 55 tentang Komisi-Komisi pada pembahasan Tata-Tertib (Tatib) DPRD Sulut, Senin (29/9/2014). Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Teddy Kumaat mengusulkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang selama ini menjadi mitra kerja Komisi 4 bidang Kesejahteraan Rakyat dipindahkan ke Komisi 2 bidang Ekonomi dan Keuangan.
“Visi pembangunan ekonomi pemerintahan Jokowi-JK salah-satunya bidang pariwisata. Pariwisata dan ekonomi kreatif akan menjadi sumber pendapatan terbesar. Contohnya, PAD terbesar daerah di Sulut dari pajak hotel dan restoran sehingga lebih cocok menjadi mitra komisi 2,” tukas Teddy Kumaat.
Namun usulan Kumaat ditolak sebagian besar anggota Pokja yang hadir. Amir Liputo, Ayub Ali Albugis, James Karinda, Jems Tuuk dan Inggrid Sondakh, berpendapat Dinas Pariwista tetap sebagai mitra kerja Komisi 4.
“Ada baiknya kita mengedepankan asas perimbangan. Di Komisi 4 sudah cocok tidak perlu dirubah. Silahkan dibuat catatannya, saat konsultasi ke Kemendagri nanti bisa ditanyakan. Saat ini kita tetap pada nomenklatur saja,” tegas Karinda pada rapat yang dipimpin Franky Wongkar. (jerrypalohoon)