Manado – Kuasa hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Daniel Pangemanan dan Landy Siar saat ini tengah menfokuskan pada perkaran Unsrat yang ada di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makasar. hal ini menyusul kemenangan Rwktor Unsrat sebagai tergugat intervensi dalam perkara gugatan Julius Pontoh di PTUN Jakarta.
“Saat ini kami sedang memfokuskan perhatian kami pada PTUN Makasar. yang mana perkara gugatan di PTUN Manado lalu pihak kami kalah, dan di PTUN Makasar adalah perkara yang kami banding,” tutur Daniel yang juga juru bicara unsrat ini.
Sekedar untuk diketahui bahwa tindakan banding yang dilakukan oleh pihak Unsrat menyusul kekalahan dalam perkara gugatan oleh kelompok Flora cs dengan materi perkara Keabsahan Senat Universitas.(jkf)
Manado – Kuasa hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Daniel Pangemanan dan Landy Siar saat ini tengah menfokuskan pada perkaran Unsrat yang ada di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makasar. hal ini menyusul kemenangan Rwktor Unsrat sebagai tergugat intervensi dalam perkara gugatan Julius Pontoh di PTUN Jakarta.
“Saat ini kami sedang memfokuskan perhatian kami pada PTUN Makasar. yang mana perkara gugatan di PTUN Manado lalu pihak kami kalah, dan di PTUN Makasar adalah perkara yang kami banding,” tutur Daniel yang juga juru bicara unsrat ini.
Sekedar untuk diketahui bahwa tindakan banding yang dilakukan oleh pihak Unsrat menyusul kekalahan dalam perkara gugatan oleh kelompok Flora cs dengan materi perkara Keabsahan Senat Universitas.(jkf)