Bitung, BeritaManado.com – KPU Kota Bitung menetapkan Pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota, Maurits Mantiri-Hengky Honandar sebagai pemenang di Pilkada serentak 2020.
Penetapan itu dilakukan KPU lewat pleno yang digelar di salah satu hotel di Kecamatan Maesa, Senin (14/12/2020) malam.
Mengacu ke Surat Keputusan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Nomor: 400/PL.02.6-Kpt/7172/Kota/XII/2020, Paslon nomor urut 01, Max Lomban–Martin Tumbelaka meraih 37.770 suara, Paslon nomor urut 02, Viktorin Lengkong-Gunawan Pontoh meraih 8.831 suara dan Paslon nomor urut 01. Maurits Mantiri–Hengky Honandar meraih 67.308 suara.
Dengan demikian, Paslon Maurits-Hengky dinyatakan sebagai jawara atau pemenang di Pilkada serentak Kota Bitug 2020.
Kemenangan Paslon 03 itu dibenarkan Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw yang menyatakan dari hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Paslon Maurits-Hengky unggul.
“Paslon 03 adalah Paslon yang meraih terbanyak suara, kemudian disusul Paslon 01 dan Paslon 02,” kata Deslie, Rabu (15/12/2020).
Selain menetapkan Paslon Maurits-Hengky sebagai pemenang, Deslie juga mengatakan, presentasi partisipasi pemilih di Pilkada 2020 melebihi target nasional yakni, 78% dibandingkan tahun 2015 hanya 64,8%.
“Partisipasi pemilih di Pilkada 2020 ada 116.362 dari jumlah itu ada 113.909 suara sah dan 2.453 suara tidak sah,” katanya.
(abinenobm)