Boltim, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang mongondow timur (Boltim) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Boltim sebanyak 53.410 pemilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar minggu kemarin.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh lima komisioner KPU Boltim, tiga pimpinan Bawaslu Boltim.
“Jumlah DPS dalam pleno terbuka sebanyak 53.410 pemilih yang tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Boltim,” ucap Adchilny Abu Kasim Ketua divisi data KPU Boltim, kepada wartawan beritamanado.com, Senin (14/09/2020).
Adchilny menjelaskan, dari total 53.410 pemilih, rinciannya terbagi atas 27.710 pemilih laki-laki dan 25.700 pemilih perempuan.
Adapun kata Adchilny, DPS masih sifatnya sementara, sehingga pihaknya berharap masyarakat Boltim yang telah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar agar segera melaporkan diri ke PPS tau PPK di desa masing-masing kemudian akan diproses di masa perbaikan DPS.
“DPS hasil perbaikan nantinya akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), sehingga diharapkan semua pemilih bisa menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) pada pemungutan suara pada 9 Desember mendatang,” tutupnya.
(Riswan Hulalata)