Manado – Komite Nasional Penegak Kedaulatan Rakyat (PKR) Sulut menuding komisariat KPU Sulut telah melakukan pembohongan publik. Pasalnya, menurut Ketua Komite Nasional PKR Sulut, Jimmy Tindi, pernyataan KPU Sulut soal pencocokan data hasil Pemilu di Sulut sudah selesai adalah kebohongan.
“Ketua KPU Sulut, Yessi Momongan sudah melakukan pembohongan publik. Momongan harus dipecat dipacat dan ditangkap karena telah melakukan pembohongan soal proses pencocokan data hasil Pemilu Sulut,” kata Tindi, Minggu (11/4/2014).
Tindi mengatakan, pernyataan Momongan bahwa pencocokan data hasil Pemilu di Sulut sudah selesai adalah merupakan kebohongan besar. Karena ternyata di beberapa kecamatan di Kota Manado belum selesai proses rekap ulang.
“Untuk itu Komite Nasional PKR Sulut mendesak DKKPP agar segera mencopot Ketua KPUD Sulut,” katanya.(redaksi)