Manado, BeritaManado.com – KPU Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi terkait pemutakhiran data pemilih, di aula KPU Sulut, Senin (10/5/2021).
Pertemuan yang mengundang Bawaslu, TNI/Polri, Disdukcapil, perwakilan Kemenkumhan dan partai politik ini, sekaligus melaksanakan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, KPU Sulut menjelaskan kepada terundang terkait proses merawat data pemilih setelah Pilkada 2020.
Proses kerja kedepan adalah memutakhirkan daftar pemilih berkelanjutan di tingkat kabupaten/kota, provinsi setiap bulannya.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh dan dihadiri tiga komisioner yakni Lanny Anggriany Ointu, Yessi Momongan, Salman Saelangi serta pejabat struktural mulai dari Kabag, Kasub dan staf KPU Sulut.
KPU Sulut telah menetapkan jumlah potensi pemilih baru dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) yang ditambahkan dengan DPT Pilkada 2020.
Kemudian dikurangi dengan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti warga yang telah meninggal, pindah domisili, pemilih ganda dan pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri.
Adapun rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan se-Sulut 1.847.787.
(***/Alfrits Semen)