Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

KPU Sulut Bakal Digugat Pidana Oleh VAP

by Tim Redaksi
Selasa, 20 Juli 2010, 23:45 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

MANADO – Calon Gubernur Sulawesi Utara, Vonny Panambunan (VAP) yang gugur pada verifikasi  berkas, bakal menggugat pidana Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat jika tidak  mengakomodasi dirinya sebagai peserta pilkada.

“Sudah jelas saya dimenangkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai peserta pilkada, kenapa KPU hendak menghambatnya,” kata Panambunan kepada wartawan, Senin (19/07/10).

Selain itu ditegaskan Panambunan yang berpasangan dengan Hendrik Manosoh itu,  dirinya  merasa heran kenapa putusan PTUN tidak ditindak lanjuti oleh KPU sehingga mengindikasikan adanya upaya untuk menghambat dirinya berkarir di politik.

Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN Manado mengabulkan permohonan gugatan pasangan  Vonny Panambunan-Hendrik Manosoh yang diusung gabungan partai, sekaligus memerintahkan KPU mengakomodasi sebagai peserta Pilkada 3 Agustus 2010.

Majelis hakim membatalkan Surat Keputusan KPU Nomor 228/KPU-Sulut/VI/2010  tanggal 17 Juni 2010 yang mengugurkan pasangan calon Panambunan-Manosoh sebagai peserta pilkada.

“Dalam verifikasi berkas saya dinyatakan gugur karena pernah terlibat kasus korupsi, apakah saya sebagai warga negara terus menerus merasakan siksaan hukum,” tutur mantan Bupati Minahasa Utara itu.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak sama untuk dipilih dan memilih, dan  dirinya merasa bahwa kasus hukum yang dialaminya  sebelum menjabat bupati tetapi masih warga masyarakat biasa.

“Saya akan menuntut keadilan sampai dimanapun berada, termasuk rencana menggugat KPU jika mereka mengabaikan hak-hak politik saya,” katanya. Sebelumnya, kuasa hukum Vonny Panambunan Marwan Kawinda SH meminta tahapan pilkada dihentikan sementara sambil menunggu keputusan resmi banding KPU di PTUN Makasar, Sulawesi Selatan.

“PTUN Manado sudah memenangkan gugatan kami, sementara banding KPU baru  didaftarkan ke PTUN Makasar, seharusnya tidak ada tahapan berlangsung,” katanya. (IS)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Ramoy LuntunganRamoy Markus Luntunganvonnie Anneke PanambunanVonnie Panambunan
Please login to join discussion

Berita Terkini

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan, Minta Bank Terbuka pada Nasabah

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan, Minta Bank Terbuka pada Nasabah

30 Mei 2025
Yulius Selvanus kepada Peserta Munas VI APKASI: Anda Berada di Tempat yang Tepat

Yulius Selvanus kepada Peserta Munas VI APKASI: Anda Berada di Tempat yang Tepat

30 Mei 2025
Ini Jawaban BRI atas Pemberitaan Dugaan Penyimpangan Dana di Pemerintah Daerah Taliabu

Ini Jawaban BRI atas Pemberitaan Dugaan Penyimpangan Dana di Pemerintah Daerah Taliabu

30 Mei 2025
Resmi! Minahasa Utara Cetak Sejarah, Munas VI APKASI Dimulai

Resmi! Minahasa Utara Cetak Sejarah, Munas VI APKASI Dimulai

30 Mei 2025
Aha! Didorong Jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku Justru Kepergok Asyik Makan Durian Bareng Bupati Termuda se-Indonesia

Aha! Didorong Jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku Justru Kepergok Asyik Makan Durian Bareng Bupati Termuda se-Indonesia

30 Mei 2025

Sampai April 2025, Volume Transaksi Digital Naik Signifikan

30 Mei 2025
Pemkab Minahasa Dukung Penuh Perkemahan Kreatif Remaja Sinode GMIM 2025

Pemkab Minahasa Dukung Penuh Perkemahan Kreatif Remaja Sinode GMIM 2025

29 Mei 2025

Liburan Tenang, BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja

29 Mei 2025
Joune Ganda Mulai Dipanggil “Pak Ketum” oleh Para Bupati Peserta Munas APKASI

Joune Ganda Mulai Dipanggil “Pak Ketum” oleh Para Bupati Peserta Munas APKASI

29 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.