Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

KPU Sebar APK Paslon, Panwas Ingatkan Jangan Langgar Aturan

by Ruland Sandag
Senin, 12 Maret 2018, 23:45 pm
in Mitra
A A
  • 21shares

fanny wurangian dan dolly van gobelPdt Fanny Wurangian dan Dolly Van Gobel

 

Ratahan, BeritaManado.com – Lembaga penyelenggara Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyebarkan dan pemasangan  Alat Peraga Kampanye (APK) di semua titik pemasangan yang sudah diatur.

Menurut Komisioner KPU Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Pdt Fanny Wurangian, model APK yang dipasang mengikuti desain yang disodorkan tim pasangan calon.

“KPU hanya memastikan ukuran dan jumlahnya saja sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017,” jelas Wurangian, Senin (12/3/2018).

Wurangian menerangkan, sesuai aturan jumlah  baliho lima buah dipasang di lima titik. Adapun dimasing-masing kecamatan dipasang 20 umbul-umbul dan dua spanduk dimasing-masing desa.

“Titik-titik pemasangannya diatur dan dikoordinasikan bersama penyelenggara ditiap tingkatan serta pemerintah,” kata Wurangian.

Lanjut Wurangian, pasangan calon juga dapat menambahkan APK diluar produk yang dikeluarkan KPU. “APK dapat dicetak sesuai jumlah maksimal yang sudah diatur dalam PKPU 4 tahun 2017,” tukas Wurangian.

Terpisah, sejumlah masyarakat meminta instansi yang bersangkutan selanjutnya mengambil langkah pengawasan baik jumlah, ukuran dan tempat pemasangan APK.

“Itu setahu saya menjadi tugas Panwas. Baik Panwas Kabupaten ataupun kecamatan melakukan pengawasan secara berjenjang,” tutur Fian Kawulusan, warga Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur.

Divisi Pencegahan dan Hubla Panwas Kabupaten Minahasa Tenggara Dolly Van Gobel menerangkan, pastinya Panwas melakukan pengawasan melalui jajarannya yakni Panwas Kecamatan atau Panitia Pengawas Lapangan (PPL).

Bahkan menurut Gobel, PPL wajib mendampingi sewaktu pemasangan APK. “PPL juga harus terangkan aturan pemasangannya. Contohnya tidak boleh dipasang di tempat ibadah dan rumah ASN ataupun kepala desa,” tukas Gobel.

 

(rulan sandag)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 21shares
Tags: dolly van gobelFanny Wurangiankpuminahasa tenggarapanwas

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.