Bitung—Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bitung menyatakan masih menunggu putusan dari KPU Pusat soal pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) calon legislatif nantinya. Dimana KPUD Kota Bitung mengusulkan dua opsi pembagian Dapil dalam pemilihan calon legislatif tahun 2014.
“Sampai saat ini kita masih tunggu keputusan KPU Pusat soal pembagian Dapil, mengingat kita mengusulkan dua opsi untuk diputuskan KPU Pusat,” kata Juru Bicara KPUD Kota Bitung, Frans Tular, Jumat (8/3).
Tular mengaku tidak dapat memprediksi opsi mana yang akan disetujui KPU Pusat, apakah opsi I dengan 3 Dapil atau opsi II dengan 4 Dapil. “Semua tergantung KPU Pusat yang putuskan dan kami tidak dapat mengintervensi. Mudah-mudahan tanggal 9 Maret sudah ada keputusan,” katanya.
Sementara itu, opsi pertama yang diusulkan KPUD dengan 3 Dapil adalah Dapil I dengan 12 kursi terdiri dari Kecamatan Ranowulu, Matuari dan Girian. Dapil II dengan 11 kursi terdiri dari Kecamatan Matuari dan maesa serta Dapil III dengan 7 kursi terdiri dari Kacamatan Aertembaga, Lembeh Utara dan Lembeh Selatan.
Sedangkan opsi kedua dengan 4 Dapil adalah Dapil I dengan 7 kursi terdiri dari Kecamatan Ranowulu dan Matuari. Dapil II dengan 10 kursi terdiri dari Kecamatan Girian dan Madidir, Dapil III dengan 6 kursi yakni Kecamatan Maesa dan Dapil IV dengan 7 kursi terdiri dari Kecamatan Aertembaga, Lembeh Selatan dan Lembeh Utara.(enk)