Minsel, BeritaManado.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Tomy Moga menyatakan bahwa syarat administrasi pasangan calon (Paslon) Franky Donny Wongkar dan Theodorus Kawatu telah lengkap.
Selanjutnya, KPU Minsel akan melakukan verifikasi administrasi.
“Dengan demikian, pasangan calon yang diusung oleh PDIP dan Partai Perindo itu sudah sah memasukkan syarat administrasinya,” ungkap Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, pada Kamis (29/8/2024).
“Ada tahapan-tahapan kedepan yang nantinya akan dijelaskan oleh Kadiv Teknis Penyelenggara, mohon diikuti,” katanya lagi.
Untuk diketahui, proses pendaftaran Paslon Franky Wongkar-Theodorus Kawatu ini terpantau berlangsung kurang lebih 2 jam.
Proses pendaftaran Paslon di KPU Minsel untuk Pilkada 2024 mendapatkan pengawasan ketat dari Bawaslu Minsel.
TamuraWatung