Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Jumat (22/9/2017) lalu mulai sebar logistik Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dua kelompok Badan Ad Hock itu nantinya akan bertugas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bupati Minahasa tahun 2018 mendatang.
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Pemilih Kristoforus Ngantung SFils mengatakan bahwa berdasarkan jadwal yang dikeluarkan KPU Minahasa bahwa sosialisasi pendaftaran PPK dan PPS yaitu sejak 11 September – 10 Oktober 2017.
Sasaran distribusi logistik dan formulir yaitu Pemerintah Kecamatan sebagai mitra kerja dalam upaya suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi.
Dalam hal ini simergitas KPU dan Pemkab Minahasa sangat dibutuhkan. Apa yang sudah dan sedang dilakukan merupakan bentuk kerja sama. Disamping itu, peran serta masyarakat juga tak kalah penting.
Warga masyarakat yang berkeinginan menjadi PPK dan PPS diharapkan dapat mendaftarkan diri di KPU Minahasa atau di Kecamatan dan Desa setempat.
“Ini adalah kesempatan bagi masyarakat yang baik bagi masyarakat menjadi bagian dari penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan. Namun demikian semua yang mendaftar akan melalui serangkaian tahapan seleksi,” tutur Ngantung. (frangkiwullur)