Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa berkeinginan mendapatkan personil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berkualitas.
Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno KPU Minahasa tentang Penetapan Pedoman Teknis Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS, Selasa (5/9/2017) kemarin di Wale Pawowasan Pemilu Kantor KPU Minahasa.
Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon mengatakan, bahwa untuk merangsang minat pendaftar, maka akan dilakukan sosialisasi selama satu bulan. Informasi tersebut akan diumumkan di media massa yang ada di Minahasa.
“Pendaftaran ini akan disosialisasikan sejak tanggal 11 September 2017, meskipun pendaftarannya baru akan dimulai pada keesokan harinya. Hal ini untuk membuka peluang bagi masyarakat yang berminat tanpa mengabaikan syarat yang berlaku,” kata Tinangon didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Kristoforus Ngantung.
Ditambahkannya, bentuk sosialisasi yaitu melalui pemberitaan dan iklan media cetak, pemanfaatan media sosial dan penyebaran bahan sosialisasi pendaftaran PPK dan PPS. Untuk perekrutan PPK yaitu di 25 kecamatan dan PPS di 270 desa/kelurahan. (***/frangkiwullur)