Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, terus mematangkan langkahnya untuk mensukseskan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu (Pilwako) pada 24 Juni mendatang. Buktinya, selama tiga hari KPU Kotamobagu mengadakan berbagai agenda teknis, diantaranya Sabtu (16/02) lalu, KPU mengundang seluruh anggota PPS yang ada di Kecamatan Kotamobagu
Timur dan Kotamobagu Utara. Pada Hari Minggu (17/02), giliran perangkat pemilihan umum dari Kotamobagu Barat. Sedangkan di hari terakhir, Senin (18/02) hari ini, rencananya rapat akan diadakan bersama PPS di Kotamobagu Selatan.
Sekretaris KPU Kotamobagu Agung Adati ketika dikonfirmasi mengatakan, rapat teknis tersebut membahas penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). Hasil rapat ini akan menentukan jumlah tempat pemungutan (TPS) pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwako) periode 2013-2018 yang pemungutan suaranya akan berlangsung
pada tanggal 24 Juni 2013 mendatang.
“Dalam penyusunan TPS ini akan memperhatikan di antaranya letak dan penyebaran penduduk di suatu wilayah. Aspek keterjangkauan penduduk juga menjadi perhatian. Sebagai gambaran juga, jumlah pemilih dalam satu TPS adalah 600 orang,” kata Adati.
Dikatakan, beberapa kelurahan dan desa perlu perhatian dalam pembagian TPS tersebut. Sebagian kelurahan itu juga, memiliki potensi pemilih yang besar. Kelurahan Gogagoman menjadi daerah yang memiliki jumlah pemilih terbesar di Kotamobagu. Kelurahan lainya yang jumlah pemilihnya banyak di antaranya Kelurahan Kotamobagu dan Mogolaing.
“Namun patut diperhatikan juga kelurahan lain seperti Biga dan Kotobangon. Dua kelurahan ini selain memiliki jumlah pemilih yang cukup besar, namun keluar masuknya warga di daerah ini pun tinggi. mengingat di daerah ini banyak tempat indekos,” pungkasnya.(zmi)