Manado – Terkait rekomendasi tiga Panwascam yakni Paldua, Sario dan Wanea yang meminta penyelenggara Pilkada Manado melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS dengan adanya dugaan pelanggaran, mendapat tangapan KPU Manado.
Kepada BeritaManado.com, ketua KPU Manado, Jusuf Wowor mengakui adanya permintaan rekomendasi PSU tersebut. Dan saat ini pihaknya tengah melakukan kajian terhadap permintaan Panwascam tersebut.
“Kami sedang mempelajari dulu rekomendasi mereka (Panwascam), apakah temuan Panwascam menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku atau tidak,” kata Wowor.
Ditegaskannya, bila hasil kajian KPU Manado mendapati adanya pelanggaran pemilu, maka memungkinkan PSU dilakukan.
“Ya kalau memang temuannya terbukti melanggar aturan, itu memungkinkan dilakukan PSU. Tapi saat ini kami mengkaji dulu rekomendasi Panwascam tersebut,” tegas dosen Fisip Unsrat ini. (leriandokambey)
Manado – Terkait rekomendasi tiga Panwascam yakni Paldua, Sario dan Wanea yang meminta penyelenggara Pilkada Manado melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS dengan adanya dugaan pelanggaran, mendapat tangapan KPU Manado.
Kepada BeritaManado.com, ketua KPU Manado, Jusuf Wowor mengakui adanya permintaan rekomendasi PSU tersebut. Dan saat ini pihaknya tengah melakukan kajian terhadap permintaan Panwascam tersebut.
“Kami sedang mempelajari dulu rekomendasi mereka (Panwascam), apakah temuan Panwascam menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku atau tidak,” kata Wowor.
Ditegaskannya, bila hasil kajian KPU Manado mendapati adanya pelanggaran pemilu, maka memungkinkan PSU dilakukan.
“Ya kalau memang temuannya terbukti melanggar aturan, itu memungkinkan dilakukan PSU. Tapi saat ini kami mengkaji dulu rekomendasi Panwascam tersebut,” tegas dosen Fisip Unsrat ini. (leriandokambey)