TOMOHON, beritamanado.com – Pandemi Virus Corona membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan opsi untuk melakukan penundaan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Sebagaimana dilansir dari berbagai media daring, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan salah satu skenario yang disusun adalah mengundurkan hari pemungutan suara hingga September 2021 dimana awalnya KPU merencanakan diundur hingga Juni 2021.
“Kalau penundaan berkali-kali, tidak cukup ruang. Opsi yang paling panjang penundaan satu tahun, dilaksanakan September 2021,” ujar Arief Minggu (29/03/2020) dalam sebuah diskusi via video conference.
Apabila opsi tersebut dipilih dikatakannya dipastikan mengubah tahapan yang sudah terjadwal dan sejumlah ketentuan berubah antara lain sinkronisasi data pemilih yang tidak berlaku lagi, batasan usia pemilih, siapa saja yang berhak ikut pemilu hingga peserta pemilu.
“Apakah peserta yang sama akan diikutkan di September 2021 atau kepala daerah diperpanjang sampai 2021, maka daerah itu juga bisa diikutkan dengan Pilkada September 2021,” kata Ketua KPU.
Arief mengatakan, penjabat kepala daerahnya pun akan lebih lama mengisi jabatan kepala daerah apabila pilkada diundur dan tahapannya ditunda dan untuk penundaan pilkada juga harus mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Pasalnya, pelaksanaan pilkada pada September 2020 sudah tercantum dalam UU pilkada saat ini. “Perubahannya akan merevisi UU atau dengan Perppu. Beberapa analisis cukup syarat dikeluarkan Perppu, tapi harus mengkaji dampak-dampak tadi termasuk melihat apakah hanya hari pemungutan atau ada pasal lain yang harus direvisi,” katanya.
Setuju Pilkada Ditunda
Sementara itu, Wenny Lumentut anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Gerindra jauh hari sebelum KPU mengeluarkan opsi tersebut menyatakan sangat mendukung dan menyetujui untuk dilakukannya penundaan pilkada yang rencananya di gelar pada 23 September 2020.
“Kita sekarang ini fokus mendukung pemerintah memerangi penyebaran Virus Corona. Oleh sebab itu sangat setuju jika pilkada ditunda tahun depan, berisiko jika kita melihat keadaan sekarang,” tuturnya.
Ketua Fraksi Nyiur Melambai DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini mengatakan, penundaan pilkada akan mengurangi beban anggaran sebab bisa digeser ke penanggulangan Virus Corona (COVID-19).
“Yang utama saat ini adalah bagiaman soal penanggulangan virus ini dan juga penyembuhan para korban COVID-19 dilakukan,” pungkas mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
(ReckyPelealu)