Bitung, BeritaManado.com – KPU Kota Bitung menyatakan baru menerima dua usulan perbaikan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Parpol.
Dua berkas perbaikan Bacaleg dari Parpol itu adalah PBB dan Hanura.
“Hingga pukul 11.45 Wita, baru PBB dan Hanura yang berkas Pengajuan Perubahan Rancangan DCS dalam Pemilu 2024 diterima KPU Kota Bitung,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bitung, Yunnoy S Rawung, Jumat (11/8/2023).
Batas pengajuan perubahan rancangan DCS dari Parpol peserta Pemilu 2024, kata Yunnoy, terkahir hari ini, Jumat setelah masa pencermatan rancangan DCS yang berlangsung sejak 6 Agustus hingga 11 Agustus 2023.
“Hari ini kami tunggu hingga pukul 00.00 Wita sesuai dengan aturan tahapan Pemilu 2024,” katanya.
Di tahapan ini, lanjut Yunnoy, Parpol masih bisa melakukan pergantian atau perbaikan untuk Bacaleg yang masih TMS. Termasuk untuk Bacaleg dengan pekerjaan yang diharuskan regulasi untuk mundur.
Ditanya soal kendala Parpol hingga belum memasukkan usulan perbaikan Bacaleg, ia mengaku tidak tahu persis karena pihaknya hanya menunggu Parpol datang untuk menyerahkan berkas perbaikan kemudian disinkronkan dengan data di Silon.
“Pada umumnya Parpol terhambat di menunggu submit dari pusat, baru datang menyerahkan berkas perbaikan,” katanya.
Adapun 15 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Bitung beberapa waktu lalu adalah;
- PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
- PARTAI AMANAT NASIONAL
- PARTAI BULAN BINTANG
- PARTAI HATI NURANI RAKYAT
- PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
- PARTAI NASDEM
- PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
- PARTAI GOLONGAN KARYA
- PARTAI PERSATUAN INDONESIA
- PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
- PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
- PARTAI DEMOKRAT
- PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
- PARTAI KEBANGKITAN NUSANTARA
- PARTAI BURUH
(abinenobm)