Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

KPK: Undang-Undang Tipikor Memungkinkan Seseorang Dihukum Mati

by Richard Polii
Kamis, 3 Oktober 2013, 10:49 am
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono

Manado –  Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono saat berkunjung ke Manado menyatakan Undang-Undang Tipikor memungkinkan seseorang di hukum mati. hal itu disampaikannya saat berkunjung ke kantor gubernur Rabu (3/10).

“Kalau tersangka yah tidak mungkin dihukum mati, terpidana baru dihukum, syaratnya korupsi terkait dengan bencana alam, misalnya uang untuk bantu orang susah (tertimpah bencana) itu bisa (dihukum mati) tapi kalau kondisinya tidak seperti tadi itu bisa seumur hidup,” ujarnya.

Diapun mengakui ada juga blok-blok yang menyetujui dan menolak terhadap wacana itu, tetapi terlepas dari itu ada hal atau pilihan yang lebih bagus menurut dia.

“Karena kalau koruptor itu hanya dihukum (penjara) dia tidak jerah, tetapi kalau dibikin miskin dia itu jera, karena sudah miskin masuk penjara, beli kamar sudah tidak bisa, menyuap penegak hukum nda bisa, menciptakan kejahatan baru seperti menyuap hakim, mengancam penegak hukum sudah tidak bisa,” tuturnya.

Menurut dia, ini merupakan bentuk penjarahan terbalik, dan ternyata memiskinkan dengan cara pencucian uang tadi tidak sekedar hartanya hilang, ada hukuman namanya social punishment di dalamnya, walaupun memang harus diakui orang Indonesia sering mengabaikan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi berbeda dengan kasus sosial lainnya.

“Namanya social punshment ketahuan aset ini yang punya siapa ketahuanlah semuanya kebobrokan dia secara sosial, karena Republik ini, masyarakat Indonesia ngak mudah lupa kalau urusannya asusila, urusan sosial. Tapi kalau urusan korupsi mudah lupa,” tegasnya.

“Orang tersangka disebut dipengadilan balik terpilih jadi Bupati jadi Walikota, itu masih terjadi. Tapi jangan harap kalau itu berkaitan dengan asusila,” terangnya. (Rizath Polii)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Direktur Gratifikasi KPKGiri SuprapdionoKota Manadokpksulut

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.