Bitung—Realisasi bantuan pendidikan yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang selama disalurkan untuk Kota Bitung rupanya menjadi incaran utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, sejumlah dugaan penyimpangan kerap kali mewarnai realisasi kedua bantuan tersebut dilapangan, sehingga pihak KPK memberikan perhatian khusus terhadap penyalurannya.
“Penggunaan kedua dana tersebut dinilai sering tak sesuai peruntukannya dilapangan. Dan Walikota Bitung, Hanny Sondakh meminta agar tiap pengelola kedua anggaran tersebut, terutama bagi dunia pendidikan untuk melakukan pengelolaan secara seksama,” kata Asisten IV Bagian Keuangan dan Aset, Petrus Tuange beberapa waktu lalu.
Apalagi menurut Tuange, tanggung jawab penggunaan dana BOS dan DAK kini dialihkan ke tiap kepala sekolah selaku kuasa pengguna anggaran. Sehingga ia mengharapkan sekaligus mengingatka para kepala sekolah untuk paham dengan aturan dan peruntukan penggunaan anggaran agar tidak melanggar aturan.
“Demikian pula pemakaian dana BOS selain perlengkapan pengembangan mutu para siswa juga bermanfaat untuk mencegah anak-anak putus sekolah,” katanya.
Tuange sendiri mengatakan, tahun 2012 ini, Dana BOS dan DAK telah menjadi objek pemeriksaan KPK. Serta penyaluran dana BOS di tahun ini ditangani Diknas Provinsi pertriwulan.
“Dalam rangka percepatan pencairan, pihak sekolah segera membuat rekening bank bukan atas nama kepala sekolah tapi sekolah,” katanya.(en)