MANADO – Menindaklanjuti pengumuman hasil seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara pekan lalu, rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut yang dipimpin Meiva Salindeho-Lintang STh, Selasa (31/05) siang, merekomendasikan hasil seleksi KPID oleh Komisi I tidak mengalami perubahan.
“Keputusan itu sudah final dan terukur, tinggal mekanisme laporan dalam rapat fraksi dan pimpinan dewan, kemudian tinggal meminta pemprov untuk melakukan pelantikan,” ujar Wakil Ketua Deprov, Drs Arthur Kotambunan.
Sementara periodesasi KPID lama yang berakhir 2 Juni 2011 dan soal pembacaan resmi di paripurna, Kotambunan berujar akan menyesuaikan dengan rapat paripurna terdekat.
“Jadi periode KPID lama tidak masalah, tinggal administrasinya saja. Pembacaan secara resmi tinggal menyesuaikan agenda paripurna terdekat,” tambahnya. (jry)
7 Anggota KPID terpilih periode 2011-2014 :
1. Raymond Pasla SSos
2. Gino Languyu
3. Drs Hi Amin A. Gaib
4. Margaretha Rorong SE
5. Melisa Sualang SE
6. Drs Dantje Lumenta
7. Meiyer Tanod SSos
MANADO – Menindaklanjuti pengumuman hasil seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara pekan lalu, rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut yang dipimpin Meiva Salindeho-Lintang STh, Selasa (31/05) siang, merekomendasikan hasil seleksi KPID oleh Komisi I tidak mengalami perubahan.
“Keputusan itu sudah final dan terukur, tinggal mekanisme laporan dalam rapat fraksi dan pimpinan dewan, kemudian tinggal meminta pemprov untuk melakukan pelantikan,” ujar Wakil Ketua Deprov, Drs Arthur Kotambunan.
Sementara periodesasi KPID lama yang berakhir 2 Juni 2011 dan soal pembacaan resmi di paripurna, Kotambunan berujar akan menyesuaikan dengan rapat paripurna terdekat.
“Jadi periode KPID lama tidak masalah, tinggal administrasinya saja. Pembacaan secara resmi tinggal menyesuaikan agenda paripurna terdekat,” tambahnya. (jry)
7 Anggota KPID terpilih periode 2011-2014 :
1. Raymond Pasla SSos
2. Gino Languyu
3. Drs Hi Amin A. Gaib
4. Margaretha Rorong SE
5. Melisa Sualang SE
6. Drs Dantje Lumenta
7. Meiyer Tanod SSos