Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bolmong Raya

Korban Patah Tulang Desak Polsek Rural Nuangan Limpahkan Berkas ke Polres Boltim

by Muhammad Riswan
Selasa, 20 Oktober 2020, 15:38 pm
in Bolmong Raya, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 0share
Mapolres Boltim

Boltim, BeritaManado.com – Korban tabrak patah tulang, Mudrik Mamonto menyesalkan laporan di Polsek rural Nuangan mandek hingga kini. Padahal menurut Mudrik, dirinya membuat laporan kepolisian sejak kamis, 08 Oktober 2020.

Mudrik yang ditabrak pelaku berinisial AT pada selasa (6/10/2020) malam, menyesalkan kinerja Polsek Rural Nuangan yang terkesan lamban menangani kasus tersebut, sehingga dirinya mendesak agar kasusnya segera dilimpahkan ke Polres Boltim.

“Saya ini korban dan saya  tak mau melakukan upaya damai, sehingga itu saya dan segenap keluarga saya mendesak kasus tersebut segera dilimpahkan ke unit Lantas Polres Boltim,” tegas Mamonto, Selasa (20/10/2020).

Menurutnya, bukti-bukti yang dibutuhkan oleh Polsek Nuangan sudah mencukupi mulai dari barang bukti (babuk) seperti kendaraan beroda dua jenis matic (Beat) sudah dibawah ke Polsek Nuangan kemudian korban pun sudah didatangi di kediamannya oleh Kapolsek Iptu Agus Sumandik untuk pengambilan dokumentasi.

“Jadi bukti apalagi yang dibutuhkan oleh Polsek Nuangan, jangan karna kendaraan tersebut milik salah satu anggota polisi terus kasus ini diperlambat dan dilakukan upaya damai,” bebernya.

“Seingat saya sesuai pernyataan Kapolsek Nuangan Iptu Agus Sumandik lalu bahwa pihaknya tak punya kewenangan menahan tersangka AT alias Alif Tamunju (15 thn) di Polsek karna masih dibawah umur, yang punya wewenang Polres Kotamobagu sebab disana ada unit perlindungan anak (PA) jadi kami minta kasusnya segera limpahkan saja ke Polres Boltim nanti mereka yang urus agar kasus ini cepat diproses,” terangnya.

Terpisah Kapolsek Rural Nuangan Iptu Agus Sumandik saat dikonfirmasi sore tadi melalui telepon selularnya menyampaikan terkait laporan kasus tabrak patah tulang akan segera dilimpahkan ke Polres Boltim.

“Saya sudah WhatsApp anggota saya yang piket, pokoknya minggu ini berkasnya akan kami limpahkan ke Polres Boltim sebab masih ada dokumen yang perlu dilengkapi,” ujar Kapolsek Sumandik.

Agus juga mengklarifikasi soal babuk yang dipakai pelaku merupakan milik salah satu oknum polisi dirinya membantah bukan milik polisi tapi milik ibunya.

“Itu bukan anggota polisi punya, ini saya klarifikasi jangan mendiskreditkan seseorang harus tau kejelasannya, ini motor milik ibu anggota polisi, saya sudah turun langsung. Jadi saya minta kejelasan cari jalan tengah, jadi itu bukan motor milik anggota polres,” ujar Agus Sumandik.

Menurut Kapolsek, kejadian bermula pada malam hari dimana pelaku AT mengendarai motor menggunakan knalpot bising di depan rumah korban, korban kemudian menegur dengan melemparkan batu kearah korban, lalu pelaku menabrak kaki korban dengan motor yang dikendarainya hingga patah tulang.

“Jadi pelaku memakai knalpot bissing, sementara korban punya anak bayi dan mengganggu, kemudian korban melempar pelaku dengan batu lalu pelaku membalas dengan menabrak korban,” ucap Sumandik.

Korban pun saat ini masih terbaring di rumahnya akibat patah tulang kaki yang dialaminya. Kecelakaan lalu lintas ini tergolong kecelakaan berat karena mengakibatkan korban tak bisa melakukan aktifitas kesehariannya, sementara korban memiliki keluarga yang harus dinafkahinya.

(Riswan Hulalata)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: korban Patah TulangPolres BoltimPolsek Rural Nuangan

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.