Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Kontrak Diperpanjang, Segini Gaji THL Pemprov Sulut

by Finda Muhtar
Rabu, 22 Februari 2023, 22:06 pm - Updated on Kamis, 23 Februari 2023, 08:04 am
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 141shares
Penyerahan perpanjangan kontrak THL Pemprov Sulut, diserahkan Gubernur Olly Dondokambey, Rabu (22/2/2023).

Manado, BeritaManado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) baru saja memperpanjang kontrak kerja dari 6.748 tenaga harian lepas (THL) untuk tahun 2023.

Para THL Pemprov Sulut menerima kontrak kerja dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey, yang diawali dengan sosialisasi kontrak kerja THL berdasarkan disiplin dan kinerja yang dilaksanakan di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (22/2/2023).

“Ini menjadi kepastian bahwa THL masih diperpanjang di lingkup Pemprov Sulut, walaupun sesuai aturan, THL di tahun 2023 harusnya tidak ada lagi. Karena ada kebijakan dari pusat untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Gubernur Olly.

Kebijakan Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw langsung disambut bahagia dari para THL.

Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honorer, masih menjadi salah satu pekerjaan yang diminati masyarakat Sulut.

Tidak hanya di instansi Pemprov Sulut, THL juga banyak direkrut pada pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota, bahkan jumlahnya hampir sama banyak dengan pegawai berstatus PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

Lantas, berapa jumlah gaji sebagai seorang THL yang bertugas di Kantor Gubernur Sulut?

Kepada BeritaManado.com, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sulut Clay Dondokambey memberikan bocoran nominal gaji THL di Pemprov Sulut.

Dijelaskan Clay Dondokambey, gaji THL diatur dalam Peraturan Gubernur, yaitu tentang Standar Biaya Minimal (SBM) untuk pengupahan THL.

“Besarannya disesuaikan menurut kualifikasi pendidikan untuk SMA/SMK, D3 dan S1 dan lama masa kerja. Besarannya sesuai dengan hitung-hitungan rasional dan proporsional,” ujar Clay Dondokambey.

Untuk kualifikasi lulusan SMA/SMK, pada masa kerja 1-12 bulan, nominal upah sama seperti pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada umumnya.

Jumlah tersebut akan naik seiring lama bekerja, sampai pada batas maksimal bekerja selama 15 tahun atau lebih.

“Kalau sudah di atas 1 tahun, gaji bertambah, dan seterusnya dia ada kenaikan-kenaikan. Kalau dia sudah 15 tahun bekerja, sudah menyentuh angka maksimal,” jelas Clay.

Berikut penghitungan gaji THL di Pemprov Sulut sesuai kualifikasi pendidikan:

Awal kerja:
-SMA, Rp1.750.000
-D3, Rp1.850.000
-S1 dan S2, Rp2.000.000

Satu tahun kerja:
-SMA, Rp2.300.000
-D3, Rp2.400.000
-S1 dan S2 Rp2.500.000

Gaji maksimal di atas 15 tahun kerja:
-SMA, Rp3.100.000
-D3, Rp3.200.000
-S1 dan S2, Rp3.300.000

Ditambahkan Clay Dondokambey, perpanjangan kontrak tahun ini, diimbangi dengan sistem kerja yang lebih ketat, salah satunya penggunaan tandatangan elektrik untuk absen.

“Pak gubernur dan wagub meminta para THL untuk bekerja maksimal. Tidak boleh malas,” tutup Clay Dondokambey.

Sebanyak 6.748 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima kontrak kerja tahun 2023.

Jumlah ini telah berkurang 760 orang dari jumlah sebelumnya sebanyak 7.508 orang.

(Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 141shares
Tags: clay dondokambeygaji THLOlly DondokambeySteven Kandouwsulawesi utaraTHL Pemprov Sulut

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.