MANADO – PEMERINTAH daerah dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sulut sebaiknya memperbanyak klinik Voluntary Counseling Test (VCT) atau tempat layanan kesehatan penderita HIV-AIDS, sehingga mampu menjangkau keseluruhan penderita penyakit itu.
“Data penderita HIV-AIDS di Sulut setiap tahun meningkat, sementara sebagian besar malu memanfaatkan VCT dengan jangkauan jauh karena takut diketahui publik,” kata anggota DPRD Sulut Felly Runtuwene.
Berdasarkan informasi wakil rakyat itu dari sejumlah penderita HIV-AIDS, bahwa jika penyakit mereka telah diketahui masyarakat, merasa akan dikucilkan atau dijauhkan dari kepentingan sosial.
Sementara keberadaan VCT sendiri hanya berada di rumah sakit-rumah sakit besar dan sangat jelas diketahui oleh kalangan publik.
Beberapa lokasi klinik VCT ditetapkan pemerintah, Rumah Sakit Umum Prof Kandou, Rumah Sakit Prof Ratumbuysang Sario, Rumah Sakit Angkatan Darat Teling, Rumah Sakit Bethesda Tomohon, RS Manembo-nembo Bitung.
Sementara itu, penyebaran HIV-AIDS di Sulut diibaratkan dengan bola salju, karena semakin besar menggeliding dan semakin banyak diketahui jumlahnya.
Bahkan berdasarkan data KPA Sulut bahwa penderita HIV-AIDS di Sulut selang tahun 2010 hingga awal 2012 ini sudah mencapai kurang lebih 777 orang, sebagian besar penderita tersebut tersebar di 13 kota dan kabupaten.
Penderita berdasarkan klasifikasi yakni, 549 kasus melalui hubungan heteroseksual, 14 kasus homoseksual dan sisanya pengguna Napza suntik 88 kasus, Perinatal 37 kasus dan napza suntik bersama pasangannya 20 kasus, serta sisanya belum yahu penyebabnya.
Sedangkan berdasarkan jenis pekerjaan, tiga kelompok terbanyak adalah pekerja swasta sekitar 22 persen, Ibu Rumah Tangga (IRT) 17 persen dan Pekerja Seks Komersial (PSK) 10 persen, serta sisanya tidak ada pekerjaan.
“Sementara penderita yang tidak terdata resmi tentu lebih banyak. Ini menjadi tanda awas bagi daerah kita,” jelasnya.
Sementara itu, Pengelola Program KPA Provinsi Sulut Jones Oroh, mengatakan, para pengidap virus HIV-AIDS di daerah diharapkan tidak malu memanfaatkan sejumlah VCT yang disiapkan Pemerintah daerah setempat di beberapa rumah sakit.
“Pemerintah telah menetapkan beberapa lokasi VCT di rumah sakit, agar masyarakat dengan mudah melakukan kontrol kesehatan. Sementara pihak pengelola VCT mempunyai hak merahasiakan identitas penderita,” katanya. (is)